TULISAN 6
Setoran Pajak Kedodoran, Menteri
Keuangan Sindir Pengusaha
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan, Kementerian Keuangan khususnya
Direktorat Jenderal Pajak kesulitan mengumpulkan penerimaan pajak
karena kurangnya kesadaran Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam pelaporan dan
pembayaran pajak. Kondisi ini mengakibatkan penerimaan pajak belum maksimal
untuk membiayai seluruh belanja negara.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro
di hadapan para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Indonesia curhat mengenai permasalahan keterbatasan pengumpul pajak
tersebut.
"Ada 5 juta wajib pajak Badan terdaftar, tapi yang bayar pajak
baru 500 ribu orang atau cuma 10 persen. Itu yang menjadi tulang punggung
penerimaan pajak selama ini, PPh badan yang masih dominan," ucap dia dalam
Rakernas Kadin Bidang Kebijakan Moneter dan Fiskal di Jakarta, Jumat
(21/11/2014).
Indonesia, kata Bambang, masih kedodoran atau ketinggalan untuk
menggenjot penerimaan pajak dari PPh Orang Pribadi. Dirinya mengaku, PPh
Pribadi Karyawan yang dipungut langsung oleh perusahaan mencapai Rp 93 triliun
per tahun. Sayang PPh orang pribadi bukan karyawan masih lemah.
"Titik
lemah terbesar PPh Orang Pribadi bukan karyawan, termasuk pengusaha yang
nilainya cuma Rp 4 triliun per tahun. Padahal target penerimaan pajak tembus
lebih dari Rp 1.000 triliun," keluh dia.
Dirinya berharap, melalui Kadin
Indonesia, para pengusaha yang masuk dalam PPh Orang Pribadi bukan karyawan
dapat lebih terbuka untuk memperbaiki struktur PPh tersebut.
"Pajak Badan
masih banyak masalah. Ada perusahaan yang eksis sudah lebih dari 10 tahun
operasi, tidak pernah lay off pegawai, tidak pernah telat bayar gaji,
tapi miris tidak pernah bayar pajak. Ngakunya rugi terus," papar
dia.
Melihat kondisi ini, Bambang bilang, Presiden kemarin memanggil jajaran
Kementerian Keuangan termasuk pimpinan Ditjen Pajak untuk memperbaiki penerimaan pajak,
membenahi akses data dan sebagainya. (Fik/Gdn)
Tanggapan
:
Dalam
masalah setoran pajak kedodoran perlu kesadaran dari pengusaha tersebut karena
tanpa adanya kesadaran maka pengusaha tidak akan membayar pajak untuk karyawan.
Atau perlunya sosialisasi terhadap pajak tersebut agar pengusaha menyadari
perlunya membayar pajak bagi karyawannya.
Comments
Post a Comment